A. Definisi
Ekonomi Islam
Ada banyak pendapat di
seputar pengertian dan ruang lingkup ekonomi Islam. Dawam Rahardjo[1],
memilah istilah ekonomi Islam ke dalam tiga kemungkinan pemaknaan, pertama yang dimaksud ekonomi Islam
adalah ilmu ekonomi yang berdasarkan nilai atau ajaran Islam. Kedua, yang dimaksud ekonomi Islam
adalah sistem.
Tujuan yang ingin
dicapai dalam suatu sistem ekonomi Islam berdasarkan konsep dasar dalam Islam
yaitu tauhid dan berdasarkan rujukan kepada Al-Qur’an dan Sunnah adalah:
- Pemenuhan kebutuhan dasar manusia meliputi pangan, sandang, papan, kesehatan, dan pendidikan untuk setiap lapisan masyarakat.
- Memastikan kesetaraan kesempatan untuk semua orang.
- Mencegah terjadinya pemusatan kekayaan dan meminimalkan ketimpangan dana distribusi pendapatan dan kekayaan di masyarakat.
- Memastikan kepada setiap orang kebebasan untuk mematuhi nilai-nilai moral.
- Memastikan stabilitas dan pertumbuhan ekonomi.
- Peranan positif dari Negara, sebagai regulator yang mampu memastikan kegiatan ekonomi berjalan dengan baik sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan oleh orang lain.
- Batasan moral atas kebebasan yang dimiliki, sehingga setiap individu dalam setiap melakukan aktivitasnya akan mampu pula memikirkan dampaknya bagi orang lain.
- Kesetaraan kewajiban dan hak, hal ini mampu menyeimbangkan antara hak yang diterima dan kewajiban yang harus dilaksanakan.
- Usaha untuk selalu bermusyawarah dan bekerja sama, sebab hal ini menjadi salah satu fokus utama dalam ekonomi Islam.
B. Definisi
Pemasaran
Kotler memberikan
definisi bahwa[2]
“Manajemen pemasarn sebagai suatu seni
dan ilmu memilih pasar sasaran dan mendapatkan, menjaga, dan menumbuhkan
pelanggan dengan menciptakan, menyerahkan dan mengkomunikasikan nilai pelanggan
yang unggul”.
Sehingga secara umum
pemasaran dapat diartikan sebagai suatu proses social yang merancang dan
menawarkan sesuatu yang menjadi kebutuhandan keinginan dari pelanggan dalam
rangka memberikan kepuasan yang optimal kepada pelanggan.
Konsep inti dari kegiatan pemasaran
ialah[3]:
- Kebutuhan, keinginan dan permintaan
- Produk (jasa dan barang)
- Nilai, biaya, dan kepuasan
- Pertukaran, transaksi dan hubungan
- Pasar
- Tangibles
- Responsitivitas
- Assurance
- Reliabilitas
- Emphaty
C. Bauran
Pemasaran (Marketing Mix)
Kotler (2000)
memberikan definisi mengenai bauran pemasaran sebagai:
“Bauran
pemasaran adalah seperangkat alat pemasaran faktor yang dapat dikendalikan –product, price, promotions, place- yang
dipadukan oleh perusahaan untuk mengahsilkan respon yang diinginkan dalam pasar
sasaran.”[5]
Definisi
yang dikemukakan oleh Philip Kotler, antara lain: Product (produk), Price (harga), Promotions (promosi), Place (tempat)
D. Konsep
Pemasaran Syariah
Secara umum pemasaran
syariah adalah sebuah disiplin bisnis strategi yang mengarahkan proses
penciptaan, penawaran, dan perubahan value
dari inisiator kepada stake holdersnya yang dalam keseluruhan prosenya sesuai
dengan akad dan prinsip-prinsip muamalah dalam Islam. Ada 4 karakteristik yang
terdapat pada syariah marketing[6]:
- Ketuhanan (rabbaniyah)
- Etis (akhlaqiyah)
- Realistis (al-waqi’yyah)
- Humanitis (insaniyyah)
E. Nilai-nilai
Pemasaran Syariah
Ada beberapa
nilai-nilai dalam pemasaran syariah yang mengambil konsep dari keteladanan
sifat Rasulullah Saw, yaitu shiddiq,
amanah, fathanah, tabligh, dan
istiqamah:
- Shiddiq, artinya memiliki kejujuran dan selalu melandasi ucapan, keyakinan, serta perbuatan berdasarkan ajaran Islam. Tidak ada satu ucapan pun yang saling bertentangan dengan perbuatan.
- Fathanah, berarti mengerti, memahami, dan menghayati secara mendalam segala hal yang terjadi dalam tugas dan kewajiban. Fathanah berkaitan dengan kecerdasan, baik kecerdasan rasio, rasa, maupun kecerdasan ilahiyah.
- Amanah, memiliki makna tanggung jawab dalam melaksanakan setiap tugas dan kewajiban. Amanah ditampilkan dalam keterbukaan, kejujuran, pelayanan prima dan ihsan (berupaya menghasilkan yang terbaik) dalam segala hal.
[1]
M. Dawam Rahardjo, Islam
dan Transformasi Sosial Ekonomi, Jakarta: LSAF, 1999, h.3-4
[2]
Philip Kotler. Marketing Management. New Jersey:
Prentice Hall, h.8
[3]
Philip Kotler dan Kevin
Lane Keller. Manajemen Pemasaran.
Jakarta: Indeks. 2007, h.7
[4]
Kasmir. Pemasaran Bank. H. 66-67
[5]
Philip Kotler. Marketing Management, h. 15
[6]
Muhammad Syakir Sula dan
Hermawan Kertajaya. Syariah Marketing.
Jakarta: Mizan. 2005
Sepertinya harus banyak-banyak diulas tentang ekonomi Islam. Banyak kalangan, termasuk saya yang secara aplikatif tidak memahami tentang ekonomi Islam itu seperti apa? Karena kurang familiarnya referensi-referensi yang tersedia. Yah mungkin itu adalah keterbatasan pribadi, tapi harapan kedepan banyak penulis yang mampu menjawab, permasalahan itu melalui sudut pandang pasar. Seperti misalnya kita ketahui bahwa Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan Riba, toh pada kenyataanya jual beli ada juga yang haram, kemudian praktik riba juga sering di maknai dengan praktik jual beli. Lalu seperti apa yang jelasnya?
BalasHapus